Kamis, 21 Juli 2011

Ketenagakerjaan Dan Pembangunan Ekonomi

Posted by Herna Rizaldi on 03.35

Tersedianya lapangan/kesempatan kerja baru untuk mengatasi peningkatan penawaran tenaga kerja merupakan salah satu target yang harus dicapai dalam pembangunan ekonomi daerah. Upaya tersebut dapat diwujudkan melalui peningkatan pertumbuhan ekonomi khususnya investasi langsung (direct investment) pada sektor-sektor yang bersifat padat karya, seperti konstruksi, infrastruktur maupun industri pengolahan. Sementara pada sektor jasa, misalnya melalui perdagangan maupun pariwisata. Tenaga kerja adalah orang yang siap masuk dalam pasar kerja sesuai dengan upah yang ditawarkan oleh penyedia pekerjaan. Jumlah tenaga kerja dihitung dari penduduk usia produktif (umur 15 thn–65 thn) yang masuk kategori angkatan kerja (labour force).

Kondisi di negara berkembang pada umumnya memiliki tingkat pengangguran yang jauh lebih tinggi dari angka resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Hal ini terjadi karena ukuran sektor informal masih cukup besar sebagai salah satu lapangan nafkah bagi tenaga kerja tidak terdidik. Sektor informal tersebut dianggap sebagai katup pengaman bagi pengangguran.

Angka resmi tingkat pengangguran umumnya menggunakan indikator pengangguran terbuka, yaitu jumlah angkatan kerja yang secara sungguh-sungguh tidak bekerja sama sekali dan sedang mencari kerja pada saat survei dilakukan. Sementara yang setengah pengangguran dan penganggur terselubung tidak dihitung dalam angka pengangguran terbuka, karena mereka masih menggunakan waktu produktifnya selama seminggu untuk bekerja meskipun tidak sampai 35 jam penuh. 

Berdasarkan hasil Sensus Penduduk 2000, penduduk berumur 15 tahun ke atas yang termasuk angkatan kerja adalah 264.802 orang (BPS, 2005) atau 64,48 % dari jumlah penduduk sebesar 410.682 jiwa. Dilihat dari lokasi, sebagian besar tinggal di desa yaitu 211.681 jiwa, sedangkan di kota sebanyak 53.121 jiwa. Dari jumlah angkatan kerja tersebut yang bekerja adalah sebesar 89,01%, sedangkan sisanya 10,99% tidak bekerja atau menganggur. Dilihat aspek gender, sebagian besar yang menganggur adalah wanita (17,42%), sedangkan yang laki-laki sekitar 5,32%. 

Apabila dilihat dari jumlah pencari kerja yang tercatat pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bima (2006) sebagian besar berpendidikan SMU keatas atau perguruan tinggi, yaitu sekitar 5.217 orang yang terdiri dari diploma III dan sarjana (S1). Sempitnya lapangan kerja di Kabupaten Bima tidak terlepas dari masih rendahnya potensi ekonomi yang dimanfaatkan terutama pada sektor pertanian. Adapun penyerapan tenaga kerja yang baru lebih banyak mengandalkan sektor jasa pemerintahan melalui kebijakan pemerintah pusat mengangkat tenaga honor daerah menjadi PNS dimana selama 2005 s/d 2009 diperkirakan mencapai lebih dari 5.000 orang. 

Hal lain yang perlu diperhatikan dalam analisis ketenagakerjaan adalah berkaitan dengan rasio beban tanggungan atau burden of dependency ratio. Yang dimaksud dengan dependency ratio adalah beban yang ditanggung oleh penduduk produktif terhadap penduduk tidak produktif. Oleh karena itu, semakin banyak penduduk produktif yang tidak bekerja, maka dengan sendirinya akan meningkatkan beban tanggungan. Kondisi ini juga banyak ditemukan di Kabupaten Bima di mana masyarakatnya tinggal di wilayah pedesaan yang mana laki-laki muda banyak tidak bekerja demikian pula dengan wanitanya. 

Masalah–masalah ketenagakerjaan di Kabupaten Bima yang paling menonjol antara lain : 
1. Rendahnya minat tenaga kerja untuk menciptakan lapangan kerja baru melalui kegiatan wirausaha, terutama tamatan dari sekolah kejuruan maupun SMA. 
2. Kurangnya inovasi di bidang pertanian, industri dan sektor jasa dalam meningkatkan investasi padat tenaga kerja. 
3. Tenaga kerja berpendidikan sarjana umumnya bekerja sebagai setengah penganggur karena memasuki bidang yang tidak sesuai dengan keahliannya dan bekerja kurang dari 36 jam per minggu. 
4. Minimnya investasi dan pabrik yang dapat menampung tenaga kerja skala besar. 
5. Tidak seimbangnya antara permintaan dan penawaran tenaga kerja, yang disebabkan oleh kualifikasi sarjana di Kabupaten Bima didominasi oleh ilmu–ilmu sosial dibandingkan ilmu–ilmu eksakta yang lebih bersifat aplikatif. 
6. Hambatan budaya yang lebih memandang PNS sebagai pekerjaan prestisius, sehingga mematikan kreatifitas untuk bekerja di luar sektor jasa pemerintahan. 

Dari kajian tekstual yang dilakukan KPPOD (2006) , dalam aspek kebijakan dan regulasi (Perda/SK Kepala Daerah), peta persoalan umum yang menandai distorsi kebijakan ketenagakerjaan di sejumlah daerah dalam masa pelaksanaan otonomi daerah dewasa ini adalah : 
Pertama, pelanggaran dalam hal perijinan dan pungutan terkait penggunaan tenaga kerja asing. Padahal, Perijinan (menurut Pasal 42 UU No.13 Tahun 2003) maupun pungutan (menurut Pasal 3 PP No.92 Tahun 2002) yang terkait dengan penggunaan TKA berada di pusat. 
Kedua, pungutan yang tidak proporsional dan amat lemah dalam acuan konsiderans. 
Ketiga, diskriminasi gender. Di sejumlah daerah ditemukan cukup banyak perda yang mengatur jam kerja lembur atau ijin kerja lembur malam bagi wanita dan mengenakan pungutan (retribusi) tertentu atasnya. 
Keempat, proteksionisme (perlindungan berlebihan) bagi tenaga kerja lokal. Tidak hanya terjadi dalam sektor pemerintahan, dimana muncul tuntutan preferensi berlebihan bagi putera daerah untuk duduk dalam jabatan-jabatan strategis (politik dan birokrasi), gejala serupa juga terjadi dalam dunia swasta (bahkan tidak sekedar sebagai tuntutan pemerintah) terkait pemberian kesempatan kerja, dimana perusahaan wajib memberikan jatah, yang bahkan dengan patokan kuota tertentu bagi putera daerah untuk sesuatu pekerjaan dalam perusahaan tersebut. 

Begitu pentingnya posisi pengaruh faktor Ketenagakerjaan di satu sisi dan banyaknya persoalan pada sisi lain menyebabkan efek serius bagi kelancaran berusaha di daerah. Semua itu menambah biaya tambahan (additional cost) dalam ongkos berbisnis (cost of doing business), baik biaya waktu (banyaknya waktu untuk bernegosiasi dengan pihak buruh dan pemda) maupun biaya material karena berbagai pungutan legal dan ilegal yang ada. Kekakuan dalam kebijakan ketenagakerjaan kita maupun iklim kebijakan makro yang terkait dengan pelaksanaan otonomi daerah merupakan peta jalan kemana arah menelusuri persoalan. 

Berdasarkan beberapa kasus daerah lain di atas, tampaknya persoalan kebijakan ketenagakerjaan di Kabupaten Bima belum begitu kompleks sebagaimana dialami daerah yang telah maju sektor industri dan jasanya. Bahkan, penanganan ketenagakerjaan di Kabupaten Bima dari aspek upah saja belum dapat ditangani dengan baik, belum masalah-masalah seperti keselamatan kerja dan perlindungan tenaga kerja lainnya sesuai dengan amanat perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.

1 komentar:

MARI KITA BUAT PETANI TERSENYUM
KETIKA PANEN TIBA

"BERTANI DENGAN POLA GABUNGAN SISTEM SRI DIPADUKAN DENGAN PENGGUNAAN PUPUK ORGANIK AJAIB SO / AVRON / NASA + EFFECTIVE MICROORGANISME 16 PLUS (EM16+), DENGAN SISTEM JAJAR LEGOWO", hasilnya akan lebih baik, bisa meningkat 1 -- 4 kali pola bertani biasa.

Cara gabungan ini hasilnya PADI ORGANIK yang ramah lingkungan seperti dikehendaki pola SRI, tetapi cara pengolahan tanah sawahnya lebih praktis, dan hasilnya bisa meningkat 100% — 400% dibanding pola tanam seperti sekarang.

PUPUK ORGANIK AJAIB SO/AVRON/NASA merupakan pupuk organik lengkap yang memenuhi kebutuhan unsur hara makro dan mikro tanah dengan kandungan asam amino paling tinggi yang penggunaannya sangat mudah, sedangkan
EM16+ merupakan cairan bakteri fermentasi generasi terakhir dari effective microorganism yang sudah sangat dikenal sebagai alat composer terbaik yang mampu mempercepat proses pengomposan dan mampu menyuburkan tanaman dan meremajakan/merehabilitasi tanah rusak akibat penggunan pupuk dan pestisida kimia yang tidak terkendali, sementara itu yang dimaksud
sistem jajar legowo adalah sistem penanaman padi yang diselang legowo/alur/selokan, bisa 2 padi selang 1 legowo atau 4 padi selang 1 legowo dan yang paling penting dalam tani pola gabungan ini adalah relative lebih murah.

CATATAN:
1. Bagi Anda yang bukan petani, tetapi berkeinginan memakmurkan/mensejahterakan petani sekaligus ikut mengurangi tingkat pengangguran dan urbanisasi masyarakat pedesaan, dapat melakukan uji coba secara mandiri system pertanian organik ini pada lahan kecil terbatas di lokasi komunitas petani sebagai contoh (demplot) bagi masyarakat petani dengan tujuan bukan untuk Anda menjadi petani, melainkan untuk meraih tujuan yang lebih besar lagi, yaitu ANDA MENJADI AGEN SOSIAL penyebaran informasi pengembangan system pertanian organik diseluruh wilayah Indonesia.
2. Cara bertani organik tidak saja hanya untuk budidaya tanaman padi sawah, tetapi bisa juga untuk berbagai produk-produk Agro Bisnis yang meliputi pertanian (padi, palawija, buah dan sayuran), perkebunan, perikanan, dan petennakan.

Hasil panen setelah menggunakan Pupuk Ajaib SO
Kesaksian untuk tanaman pertanian tanpa pestisida kimia, dan perangsang tumbuh tambahan lainnya :
* Cabe Organik bias mencapai 6 kg/pohon, dan umur tanaman bisa sampai 3 tahun.
* Padi Organik bias mencapai rata-rata 16—24 ton / hektar.
* Bawang Merah Organik bisa mencapai diatas 24--36 ton / hektar
* Jamur Tiram Organik bisa meningkat 300 % dari biasanya, dan bebas ulat !
* Bawang Daun Organik bisa mencapai rata-rata 1 kg/batang
* Kol Organik bisa mencapai rata-rata 5-8 kg/pohon
* Sawit yg sudah tidak produktif bisa kembali lagi produktif, sedangkan yg diberi pupuk
kimia tidak ada perubahan
Kesaksian untuk hewan tanpa vaksin, antibiotik, dan vitamin lainnya :
* Nila 3cm dirawat 2 minggu bisa sebesar umur 2 bulan padahal pakannya hanya
ampas tahu & bekatul.
* Bebek afkir yang biasanya telurnya hanya 10% bisa meningkat jadi 50% lebih.
* Sapi beratnya meningkat di atas 1,5 kg/hari padahal pakannya hanya daun-
daunan saja.
* Broiler bisa panen pada hari ke 28-29 berat 1,5-1,7 kg
* Pembibitan lele angka kematian bisa sampai pada 0%
* Budidaya belut bibit 3 bulan bisa mencapai berat rata-rata 500 gram/ ekor
* Lele 5—7 cm bisa panen dalam waktu 29 hari

Semoga petani kita bisa tersenyum ketika datang musim panen.

AYOOO PARA PETANI DAN SIAPA SAJA YANG PEDULI PETANI!!!! SIAPA YANG AKAN MEMULAI? KALAU TIDAK KITA SIAPA LAGI? KALAU BUKAN SEKARANG KAPAN LAGI?

Anda siap menjadi donatur bagi pekerja sosial agen penyebaran informasi, atau Anda sendiri merangkap sebagai pekerja sosial agen penyebaran informasi itu dilokasi sekitar anda berada, atau pada wilayah yang lebih luas lagi diseluruh Indonesia?

Hubungi kami di omyosa@gmail.com, atau sms ke 02137878827, 081310104072
Diposting dari berbagai sumber
Buka : http://frigiddanlemahsahwat.blogspot.com/2011/07/smarandhana-urusan-makan-adalah-urusan.html

Posting Komentar

  • RSS
  • Facebook
  • Twitter

Search Site

 
  • Bukan Karena Hari Ini Indah Kita Tersenyum Namun Karena Kita Tersenyum Hari Ini Menjadi Indah
    SALAM TRANSFORMASI